Ovrina Resti Arisandi,M.TPd.

Assalamualaikum Wr.Wb. Hallo temans..Salam kenal dari bumi rafflesia, Provinsi Bengkulu. Penulis dilahirkan di salah satu Desa di salah satu daerah kabupa...

Selengkapnya
Navigasi Web
 CARA MUDAH MENULIS LATAR BELAKANG PTK
https://bit.ly/2zhlRyF

CARA MUDAH MENULIS LATAR BELAKANG PTK

#Tantangangurusiana hari ke-10

CARA MUDAH MENULIS LATAR BELAKANG PTK

Sebagai tenaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab terhadap peningkatan profesi. Adapun salah satunya adalah guru selalu wajib untuk mengadakan penelitian tindakan kelas dalam rangka memperbaiki kekurangan dalam pembelajaran yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. Kemudian membuat laporan dalam bentuk karya tulisa ilmiah. Ada banya bagian yang menjadi unsur dalam sebuah penulisan karya ilmiah. Salah satunya yang fundamental atau mendasar adalah latar belakang.

Nah, biar kamu bisa menghasilkan karya ilmiah yang bagus, kamu perlu banget nih punya latar belakang yang kuat mengenai karya ilmiah tersebut. Dengan latar belakang yang kuat, karya ilmiah kamu pun jadi enggak mudah terbantahkan dan bisa dianggap kompeten.

v Pengertian Latar Belakang

Latar belakang merupakan penjelasan dalam bentuk uraian paragraf yang berisi alasan mengapa sebuah karya tulis dibuat. Misalnya, kalau untuk karya ilmiah berarti kamu harus menjelaskan mengapa topik karya ilmiah tersebut dibuat. Kalau proposal pensi, mengulas alasan mengapa pensi tersebut harus diadakan.

Latar belakang biasanya terdiri dari beberapa paragraf, dimana paragraf awal menyajikan bahasan-bahasan umum lalu mengerucut ke bahasan khusus yang berkaitan dengan judul penilitian. Untuk dapat menulis latar belakang yang baik dan benar kita perlu mempelajari dan memahami dengan baik permasalahan yang hendak dibahas dalam karya ilmiah, bacalah contoh-contoh latar belakang yang telah di tulis oleh orang lain, alasan-alasan dalam latar belakang harus jelas dan tidak dibuat-buat, isi paragraf awal dengan pembahasan yang umum, dan paragraf akhir dengan pembahasan yang khusus dan mengungkap judul karya ilmiah yang akan ditulis.

v Berikut adalah contoh latar belakang suatu karya ilmiah (PTK) :

(1) Indonesia adalah negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Termasuk kekayaan tambangnya yang berpotensi besar bagi kemajuan perekonomian rakyat. Mineral dan batubara yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai peranan penting dalam memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak oleh karena itu penguasaannya harus dikuasai oleh negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.

(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah mengatur secara umum mengenai prinsip penguasaan dan pengusahaan kekayaan alam indonesia, baik _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _kemakmuran rakyat”.

(3) Penguasaan oleh negara berarti bahwa pengelolaan berada di tangan negara atau pemerintah. _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ rakyat Indonesia.

(4) Dalam membicarakan tentang pengelolaan pertambangan, maka salah satu aspek yang penting adalah tentang kewenangan pengelolaannya. __ _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _

(5) Pada tahun 2014 lalu, telah diterbitkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah yang baru yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 . _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ __

(6) Berlakunya Undang-undang Pemerintahan Daerah yang baru memiliki implikasi yang cukup besar bagi pengaturan pertambangan di Indonesia terutama dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan. __ _ __ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ _ _ _

(7) Ketentuan Pasal 8 Undang-undang Minerba jelas bertentangan dengan isis lampiran Undang-undang Pemerintahan Daerah yang mencabut kewenangan pemberian Izin Usaha Pertambangan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota._ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ __ _ _ _ _ _ _ __ _

(8) _ _ _ _ _ __ _ _

(9) _ ___ _ _ _ _ __ _ _ _

(10) Pertentangan yang terjadi antara Undang-undang pemerintahan daerah dan Undang-undang minerba tersebut tidak mencerminkan konsistensi dan sinkronisasi anatara peraturan yang sederajat. Dengan alasan-alasan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis terdorong untuk melakukan penelitian normatif dengan mengangkat judul “Kajian Normatif Terhadap Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.

v Dari contoh di atas, menunjukkan bahwa suatu latar belakang dimulai dengan paragraf yang membahas hal umum kemudain mengerucut menjadi paragraf yang membahas hal-hal khusus terkait judul, dan pada paragraf akhir barulah diungkap judul dari karya ilmiah tersebut.

************

@rienaasmawibengkulu_21 Mei 2020

SUMBER : https://bit.ly/2LNifHf

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Trims infonya..

22 May
Balas

Keren bu. Terima kasih ilmunya bu.

27 May
Balas

Mantap...

21 May
Balas

Makasih uni

21 May

Terimakasih telah berbagi ilmu bun

21 May
Balas

Sama2 bundaa cantik

21 May



search

New Post